keramik putaran miring pagerjurang
Sabtu, 19 Juli 2014
perlunya hak paten terhadap desain pengrajin
Mengingat begitu besarnya potensi dan prospek keramik di melikan, maka sangat dipandang perlu adanya hak paten untuk setiap model untuk menjaga originalitas dan sebagai bentuk ppenghargaan terhadap hak cipta dan tentu akan memacu kreatifitas para pengrajin. Sebab tanpa adanya hak cipta yang dipatenkan justru akan muncul ke engganan untuk menciptakan sebuah desain karna kawatir dedain yang dihasilkan tersebut akan di bajak oleh pengrajin yang lain. Unyuk ini maka pemerintah perlu adany upaya dengan mempermudah surat hak paten serta giat melakukan sosialisasi terhadap pentibgnya hak paten tersebut
Jumat, 03 Agustus 2012
KERAMIK DI PAGERJURANG
Desa melikan memiliki potensi yang sangat unik. ketika kita melihat berbagai hiasan rumah yang berasal dari gerabah/tanah liat dalam berbagai bentuk. misalnuya berntuk vas buynga, pot, guci, poci dan berbagai macam yang lain. maka kemungkinan iutu adalah bagian dari produksi yang turun temurun di tekuni oleh masyarakat dukuhg sayangan desa Melikan, kecamatan wedi kabupaten klaten. pada awalnya para pengrajin hanya memproduksi jenis dan bentuk yang tradisional seperti kendi dan celengan saja. namun seiring permintaan pasa dan perkembangan model baik ornamen dan ukuranya, maka bentuk bentuk tersebut kemudian dikembangkan melalui berbagai ukuran dan motifnya. sedikit sentuhan warna akan membuyat keramik pagerjurang kian terlkihat menarik. namun justru salah satu keunikanya itu terdapat pada proses pewarnaan yang alami tanpa menggunakan polesan cat maupun sejenisnya.
kerajinan yang ditekuni hampir 97 persen penduduknya ini kian hari kian mendapat tempat di hati konsumen. semoga dengan berkembanganya industri keramik di pagerjurang melikan ini akan mampun m enambah taraf hidup masyarakat pagerjurang.
posted by : mas suyono
Langganan:
Postingan (Atom)